barat sekuler
Mengapa Barat Sekuler
Fenomena sekularisasi dan liberalisasi pada peradaban Barat yang kemudian diglobalkan ke seluruh dunia dapat ditelusuri dari proses sejarah yang panjang yang dialami oleh salah satu peradaban besar di dunia ini.
Setidaknya, ada tiga faktor penting yang menjadi latar belakang, mengapa Barat memilih jalan hidup sekuler dan liberal dan kemudian mengglobalkan pandangan hidup dan nilai-nilainya ke seluruh dunia, termasuk di dunia Islam. Pertama, trauma sejarah, khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Kedua, problema Bible. Dan ketiga, problema teologis Kristen.
Pertama, problem trauma sejarah. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilzation) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages), atau zaman pertengahan, the medival ages. Zaman itu ditandai dengan dominasi yang sangat kuat dari Gereja, yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi. Ketika Gereja berkuada itulah, mereka mendominasi dan melakukan barbagai tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi. Salah satu catatan hitam dalam sejarah zaman ini adalah pembantukan sebuah institusi Geraja yang disebut dengan INQUISISI. Karen Amstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal, menggambarkan kejahatan institusi Inquisisi Kristen dalam sejarah disebut sebagai instrumen teror di Gereja Katolik.
Ada sebagian tokoh Gereja yang berusaha melakukan pembelaan (apologetic). Tentang upaya apologetik dalam soal Inquisisi itu, Peter de Rosa, dalam bukunya, Vicars of Christ: The Dark Side of the Papacy, mencatat, bahwa sikap itu hanya menambah kemunafikan menjadi kejahatan (it merely added hypocricy to wickedness). Yang sangat mengerankan dalam soal ini adalah penggunaan cara siksaan dan pembakaran terhgadap korban. Dan itu bukan dilakukan oleh musuh-musuh Gereja, tetapi dilakukan sendiri oleh orang-orang tersuci yang bertindak atas perintah wakil Kristus (Vicar of Christ). Peter de Rosa mencatat: “Betapa pun, inquisisi tersebut bukan hanya jahat saat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-20, tetapi ini juga jahat dibandingkan dengan (nilai-nilai) abad ke-10 dan ke-11, saat dimana penyiksaan tidak disahkan dan laki-laki serta wanita dijamin dengan pengadilan yang fair. Ini juga jahat dibandingkan dengan zaman Diocletian, dimana tidak seorang pun disiksa dan dibunuh atas nama Jesus yang tersalib.”
Ketika pasukan Napoleon menaklukkan Spanyol tahun 1808, seorang komandan pasukannya, Kolonel Lemanouski, melaporkan bahwa pastor-pastor Dominikan mengurung diri dalam biara mereka di Madrid. Ketika pasukan Lemanouski memaksa masuk, para inquisitors itu tidak mengakui adanya ruang-ruang penyiksaan dalam biara mereka. Tetapi, setelah digeledah, pasukan Lemanouski menemukan tempat-tempat itu penuh tawanan, semuanya dalam keadaan telanjang, dan beberapa diantaranya gila. Pasukan Perancis yang sudah terbiasa dengan kekejaman dan darah, sampai-sampai merasa muak dengan pemandangan seperti itu. Mereka lalu mengosongakan ruang-ruang penyiksaan itu, dan selanjutnya meledakkan biara tersebut.
Henry Charles Lea, seorang sejarawan Amerika, menulis kejahatan Inquisisi di Spanyol dalam empat volume bukunya: A History of the Inquisition of Spain. Dalam bukunya ini, Lea membantah bahwa Gereja tidak dapat dipersalahkan dalam kasus Inquisisi, sebagaimana misalnya dikatakan oleh seorang tokoh Kristen, Father Gam, yang menyatakan: “The inquisition is an institution for which the Church has no responsibility.” (Inquisisi adalah satu institusi dimana Gereja tidak memiliki tanggung jawab untuk itu). Ini adalah salah satu bentuk apologi di kalangan Kristen. Lea menunjuk bukti sebagai contoh bahwa dalam kasus bentuk hukuman terhadap korban inquisisi, otoritas gereja mengabaikan pendapat bahwa menghukum kaum “heretics” (kaum yang dicap menyimpang dari doktrin resmi gereja) dengan membakar hidup-hidup adalah bertentangan dengan semangat Kriistus. Tapi, sikap gereja itu menyatakan, bahwa membakar hidup-hidup kaum heretics adalah suatu tindakan yang mulia. Karen Amstrong juga menyatakan, bahwa perkusi kaum heretics, Muslim, Yahudi, dan lain-lain, jelas-jelas berlandaskan agama. “This new persecution was no longer, strictly speaking, based on religion.”
Ketika melakukan berbagai bentuk kekejaman itu, Gereja bertindak sebagai wakil Tuhan, dan mangatasnamakan Tuhan. Karena itu, kesalahan yang dilakukan Gereja adalah kesalahan pada agama itu sendiri. Ini berbeda dengan Islam, yang tidak mengenal institusi kekuasaak agama (Theokrasi), sebagaimana yang terjadi pada sejarah Kristen. Para pemimpin Gereja diakui haknya untuk mengampuni dosa manusia. Karena itu, tidaklah tepat jika konsep politik dalam Islam, yang diterapkan selama ratusan tahun, yakni onsep khilafah, disebut dengan istilah dalam tradisi Kristen, yaitu “theokrasi”. Abu A’la Maududi malah menyebut Theokrasi sebagai pemerintahan setan. Padahal, ketika memegang hegemonikekuasaan yang begitu bsar, justru ketika itulah, terjadi berbagai penyalahgunaan kekuasaan, yang akhirnya menimbulkan pemberontakan dari dalam tubuh Gereja sendiri, Mereka menyebutnya dengan istilah “reformasi”.
Salah satu yang mendorong Martin Luther melakukan pemberintakan terhadap Paus adalah praktik jual beli surat pengampunan dosa. Pada 31 Oktober 1517, Martin Luther (1483-1546) memberontak pada kekuasaan Paus dengan cara menempelkan 95 poin pertanyaan (Ninety-five Theses) di pintu gerejanya, di Jerman. Ia terutama manentang praktik penjualan “pengampunan dosa” (indulgences) oleh pemuka gereja. Pada 95 theses-nya itu, Luther juga menggugat keseluruhan doktrin supremasi Paus, yang dikatakannya telah kehilangan legitimasinya akibat penyelewengan yang dilakukannya. Tahun 1521, Luther dikucilkan dari Gereja Katolik. Namun, Luther berhasil mendapatkan perlindngan seseorang penguasa di wilayah Jerman dan akhirnya mengembangkan gereja dan ajaran sendiri terlepas dari kekuasaan Paus. Bahkan, kata Luther, kekuatan anti-Kristus adalah Paus dan Turki secara bersamaan. Kekuatan jahat dalam kehidupan haruslah memiliki tubuh dan nyawa. Nyawa dari kekuatan Anti-Kristus adalah Paus, daging dan tubuhnya adalah Turki…Bangsa Turki adalah bangsa yang dimurkai Tuhan. (Antichrist is the Pope and the Turk together. A beast full of life must have a body and soul. The spirit or soul of Antichrist is the Pope, his flesh and body the Turk…The Turk are the people of the Wrath of God).
Berbagai penyelewengan penguasa agama, dan pemberontakan tokoh-tokoh Kristen kepada kekuasaan Gereja yang mengklaim sebagai wakil Kristus menunjukkan bahwa konsep “infallible” (tidak dapat salah) dari Gereja sudah tergoyahkan. Pemberontakkan demi pemberontakkan terus berlangsung, sehingga dunia Kristen Eropa kemudian tebelah menjadi dua bagian besar, Katolik dan Protestan. Beratus-ratus tahun, kedua agama ini bersaing dan saling melakukan berbagai aksi pembantaian. Kisah perebutan tahta di Inggris menarik untuk disimak, bagaimana Raja Henry VIII (1491-1547) memisahkan diri dari Paus dan membentuk Gereja sendiri, hanya karena Paus menentang perkawinannya dengan Anne Boleyn dengan menceraikan istrinya terdahulu, Catharine of Aragon. Tahta Inggris akhirnya jatuh ke tangan Protestan (Anglikan) setelah Vatikan gagal mencegah tampilnya Elizabeth I (1558-1603) sebagai ratu Inggris menggantikan Queen Mary yang Katolik.
Dendam masyarakat Barat terhadap keistimewaan para tokoh agama yang bersekutu dengan penguasa yang menindas rakyat semacam itu juga berpengaruh besar terhadap sikap Barat dalam memandang agama. Tidak heran, jika pada era berikutnya, muncul sikap anti pemuka agama, yang dikenal dengan istilah “anti-clericalism”. Trauma terhadap Inkuisisi Gereja dan berbagai penyimpangan kekuasaan agama sangatlah mendalam, sehingga muncul fenomena “anti-clericalism” tersebut di Eropa pada abad ke-18. Sebuah ungkapan populer ketika itu:”Beware of a women if you are in front of her, a mule if you are behind it, and a priest wether you are in front of or behind.”
Trauma pada dominasi dan hegemoni kekuasaan agama (Kristen) itulah yang memunculkan paham sekularisme dalam politik, yakni memisahkan antara agama dengan politik. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan. Bukti-bukti penyimpangan kekuasaan politik oleh para penguasa agama di Eropa dengan mudah ditemukan. Pada tahap selanjutnya, mereka terus mencari dalil-dalil dan alasan teologis untuk memperkuat argumentasi sekulerisasi, khususnya ditemukan pada ayat-ayat tertentu pada Bible. Ini adalah trauma Barat pada sejarah keagamaan mereka, yang sangat berbeda dengan pengalaman sejarah Islam, atau peradaban lainnya. Menghadapi serangan yang sangat kuat tersebut pihak Kristen akhirnya menyerah dan menerima proses sekularisasi adalah bagian dari kenyataan. Bahkan, banyak yang beragumen bahwa sekularisasi adalah bagian dari ajaran Kristen itu sendiri. [bersambung]
Source: Suara Muslim edisi Juni2008
